Diduga Abaikan Spesifikasi RAB, Proyek Drainase Dana Kelurahan Genuk Dipertanyakan

- Kontributor

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, Jurisinvestigasi.com – Proyek pembangunan saluran drainase di RW 05, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang bersumber dari Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp39.450.000, diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan kondisi di lapangan yang disebut tidak menggunakan pondasi drainase sebagaimana umumnya konstruksi saluran air, melainkan hanya memanfaatkan pipa PVC (paralon) yang dipasang pada lokasi pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan kelurahan dengan sub kegiatan pembangunan sarana dan prasarana. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara swakelola oleh Pokmas (Kelompok Masyarakat) “Guyub Rukun” Kelurahan Genuk.

Menanggapi adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB, Lurah Genuk saat dikonfirmasi pada Kamis (18/6/2026) di ruang kerjanya menyampaikan bahwa dirinya akan terlebih dahulu meminta penjelasan dari Ketua Pokmas selaku pelaksana kegiatan.

“Saya akan menanyakan terlebih dahulu kepada Ketua Pokmas terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ujar Lurah Genuk.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pokmas selaku pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material dan metode pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan proyek.

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pihak kecamatan dan inspektorat, dapat melakukan pengecekan lapangan guna memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, RAB, dan ketentuan yang berlaku sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga.

Apabila terbukti terdapat ketidaksesuaian volume, spesifikasi, maupun pelaksanaan pekerjaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara, maka dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Korban Siapkan Langkah Tegas atas Dugaan Kerugian Investasi yang Dilakukan Dua Pejabat Telkomsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP
Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas
DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN
Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono
Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Bhabinkamtibmas Polres Sragen Jadi Ujung Tombak Eliminasi TB Paru, Kapolres Kerahkan Personel Hingga Pelosok Desa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:42 WIB

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:32 WIB

Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:10 WIB

Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:01 WIB

Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS

Berita Terbaru