Aktivitas Tambang Batu Padas di Lereng Kalisari Grobogan Disorot, Warga Pertanyakan Legalitas dan Dampak Lingkungan

- Kontributor

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grobogan, Jurisinvestigasi.com – Aktivitas penambangan batu padas di kawasan lereng Kalisari, Desa Temurejo, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, menjadi sorotan masyarakat. Operasional tambang yang berlangsung cukup intens memunculkan pertanyaan terkait legalitas usaha serta potensi dampaknya terhadap lingkungan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (29/6/2026), sedikitnya tiga unit alat berat terlihat mengeruk material batu padas. Material hasil tambang selanjutnya diangkut menggunakan sejumlah truk yang keluar masuk lokasi untuk didistribusikan ke berbagai tujuan.

Dari hasil penelusuran awal di lapangan, aktivitas pertambangan tersebut diduga belum mengantongi perizinan resmi sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan. Dugaan itu mengemuka karena tidak ditemukan papan informasi yang memuat identitas perusahaan maupun nomor izin operasional di area tambang. Hingga saat ini, pihak pengelola juga belum memberikan keterangan resmi mengenai legalitas kegiatan tersebut.

Sejumlah warga mengaku aktivitas penambangan telah berlangsung cukup lama. Namun, mereka menyatakan belum pernah memperoleh penjelasan mengenai status perizinan maupun dokumen pengelolaan lingkungan yang menjadi dasar operasional tambang.

“Yang kami lihat setiap hari hanya aktivitas alat berat dan truk yang mengangkut material. Soal perizinannya kami tidak tahu karena tidak pernah ada penjelasan kepada masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain mempertanyakan legalitas, warga juga mengkhawatirkan potensi dampak lingkungan, seperti risiko longsor, kerusakan bentang alam, serta terganggunya ekosistem di kawasan perbukitan apabila aktivitas pertambangan tidak dikelola sesuai ketentuan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Grobogan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan legalitas usaha, kesesuaian wilayah penambangan, volume material yang diambil, serta kepatuhan terhadap kewajiban reklamasi dan pengelolaan lingkungan.

Warga menegaskan tidak menolak investasi maupun kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi daerah. Namun, mereka berharap seluruh aktivitas pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 44.521.08 Muri Tegal, Inisial "AR, AG, BD" Disorot, APH Didesak Lakukan Penyelidikan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang, Kepala Desa Temurejo, maupun instansi terkait masih dalam proses konfirmasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp belum memperoleh tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantapkan Kesiapan Hadapi TKA, MAN 1 Palembang Gelar Gladi bagi 333 Murid Kelas XII
Korban Alami Luka Serius dan Mobil Innova Rusak, Keluarga Mendesak Pengusutan Menyeluruh atas Peristiwa di Depan Lotte Mart Gayamsari
43 Hari Berlalu, Ada Apa dengan Kasus MJS 06? Sri Lestari Pertanyakan Kejelasan Barang Bukti Kendaraan, APH Jangan Tutup Mata !!
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Dugaan Gudang Solar di Bedug Tegal Disorot, Nama Agung Gembus Disebut dan Armada Bertangki Berlabel PT CNE Terpantau
Sambut HUT TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76, TNI-Polri dan Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Sungai.
Fasilitas Desa Dipertanyakan! Mobil Siaga Sarabau Diduga Dipakai untuk Belajar Nyetir
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Mantapkan Kesiapan Hadapi TKA, MAN 1 Palembang Gelar Gladi bagi 333 Murid Kelas XII

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Korban Alami Luka Serius dan Mobil Innova Rusak, Keluarga Mendesak Pengusutan Menyeluruh atas Peristiwa di Depan Lotte Mart Gayamsari

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Dugaan Gudang Solar di Bedug Tegal Disorot, Nama Agung Gembus Disebut dan Armada Bertangki Berlabel PT CNE Terpantau

Berita Terbaru

NASIONAL

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:56 WIB