Dugaan Pengarahan Pembelian Seragam di SMKN 1 Pati Disorot, Biaya Paket Capai Rp1,7 Juta

- Kontributor

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, Jurisinvestigasi.com – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMK Negeri 1 Pati menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pengarahan kepada orang tua atau wali murid untuk membeli seragam melalui penjual tertentu yang diduga telah ditunjuk oleh pihak sekolah.

Informasi tersebut mencuat berdasarkan temuan awak media pada Sabtu (4/7/2026) yang diperkuat dengan tangkapan layar percakapan WhatsApp dari salah seorang wali murid. Dalam percakapan itu disebutkan bahwa biaya paket seragam yang telah dijahit mencapai sekitar Rp1.700.000. Adapun seragam olahraga dan jas disebut belum termasuk dalam paket tersebut.

Berdasarkan penelusuran awal, orang tua atau wali murid diduga diarahkan membeli seragam kepada penyedia tertentu. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi membatasi kebebasan orang tua dalam menentukan tempat pembelian seragam sesuai kemampuan ekonomi maupun pilihannya sendiri.

Sementara itu, pemerintah telah mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak diperkenankan mewajibkan ataupun mengarahkan peserta didik membeli seragam dari penyedia tertentu. Pengadaan seragam pada prinsipnya merupakan hak orang tua atau wali murid untuk menentukan sendiri tempat pembelian, selama model dan atribut seragam sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sekolah.

Munculnya dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan seragam di SMK Negeri 1 Pati, termasuk apakah terdapat kerja sama dengan penyedia tertentu serta apakah pembelian melalui penjual tersebut bersifat wajib atau hanya sebagai alternatif bagi orang tua siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala SMK Negeri 1 Pati, panitia SPMB, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah untuk meminta penjelasan terkait mekanisme pengadaan seragam dan status pembelian yang diinformasikan kepada wali murid.

Baca Juga:  Equity and Access in Indonesian Education: Addressing Disparities

Awak media berkomitmen memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait. Apabila terdapat klarifikasi atau keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait, informasi tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurisinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP
Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas
DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN
Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono
Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat
Bhabinkamtibmas Polres Sragen Jadi Ujung Tombak Eliminasi TB Paru, Kapolres Kerahkan Personel Hingga Pelosok Desa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:42 WIB

Diduga Pengangsu Pertalite Bolak-Balik, Mandor SPBU Sebut Pengisian Berulang Masih Diperbolehkan Sesuai SOP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:32 WIB

Kades Klapagading Kulon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Warga Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

DUGAAN MAFIA SOLAR HIDUP LAGI DI CIKANDE, BBM SUBSIDI DILARIKAN UNTUK TAMBANG ILEGAL MILIK OKNUM DEWAN

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:10 WIB

Polres Wonogiri Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pria Terjatuh dari Pohon Jati di Jatisrono

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:01 WIB

Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS

Berita Terbaru